Kantor Akuntan Publik Wahyu Setyaningsih didirikan oleh Wahyu Setyaningsih, pemegang Certified Public Accountant (CPA) dan sekaligus pemegang Chartered Accountant (CA) Indonesia. Beliau berpengalaman sebagai Senior Auditor di KAP Sugeng Pamudji yang sekarang bernama KAP Kumalahadi, Kuncara, Sugeng Pamudji dan Rekan selama kurang lebih 13 Tahun. Beliau juga berpengalaman sebagai Partner di KAP Sarastanto dan Rekan di Semarang selama 1 tahun. Saat ini beliau juga merupakan partner di KJA Wahyu, Yeni dan Novi di Semarang. Di KAP Kumalahadi, Kuncara, Sugeng Pamudji dan Rekan, beliau berpengalaman melakukan audit di berbagai jenis perusahaan, antara lain: Bank Umum, BPR, Perusahaan Manufaktur, Perusahaan Dagang, Rumah Sakit Swasta, Rumah Sakit Pusat/Daerah, Dana Pensiun, Yayasan, Koperasi, dll. Saat di KAP Sarastanto, beliau sudah berpengalaman sebagai Akuntan Publik untuk Audit perusahaan antara lain: Perusahaan Manufaktur, Koperasi, Perusahaan Jasa dan Audit Dana Kampanye Tingkat Provinsi.
KAP Wahyu Setyaningsih mendapatkan izin berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan dengan No. 733/KM.1/2019, sedangkan Wahyu Setyaningsih mendapatkan izin sebagai Akuntan Publik sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan dengan No. 82/KM.1/2018. Beliau juga bersertiifkat BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tingkat Partner dengan No. 27/DSAP/PARTNER/JKT/07/2018.
KAP Wahyu Setyaningsih didukung oleh Supervisor dan Auditor-auditor profesional dengan latar pendidikan dari UI, UNDIP, UNS, Politeknik Negeri Semarang dan Universitas swasta lainnya.
KAP Wahyu Setyaningsih hadir untuk membantu membangun perusahaan anda menjadi perusahaan yang akuntabel.
